Dibalik Viralnya Rendang Babi dalam menu Nasi Padang Non Halal yang membuat Masyarakat Minang Meradang
Dibalik Viralnya Rendang Babi dalam menu Nasi Padang Non Halal yang membuat Masyarakat Minang Meradang

Rendang babi yang dibawa Sergio Rusli lewat Babiambo menciptakan pro kontra di warganet

Menyoroti fakta Rendang Babi yang menyeret pembuatnya sampai ke pihak berwajib.

Rendang Babi belakangan jadi isu yang tak kunjung padam di kalangan warganet sejak seminggu lalu. Lantas, bagaimana cerita ini bermula dan polemik apa saja yang ada di dalamnya?

Awal pandemi 2020, seorang warga Jakarta Utara - Sergio Rusli tercetus untuk membuka usaha Nasi Padang Babi - Babiambo. Daftar menu-nya berisi rames spesial, nasi babi bakar, nasi babi rendang dan gulai babi. Seluruh sajiannya dimasak di rumah dan dipasarkan melalui layanan e-commerce. Usaha tersebut hanya sempat berlangsung beberapa bulan saja karena sepi peminat. Namun, akun media sosial-nya belum sempat ditutup.

Belakangan, nama usahanya terangkat kembali karena cuitan salah seorang netijen. Pro kontra terjadi di kalangan masyarakat. Polisi pun turun tangan untuk melakukan penyelidikan. Beberapa perwakilan masyarakat Minang mengecam inovasi yang dilakukan Sergio, Ini karena penyertaan kata Padang, dalam kalimat Non Halal Padang Food. Mereka menggarisbawahi filosofi adat yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Minang, yakni: "Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK)"

Adat bersendi kepada agama, agama bersendi pada Al qur’an.

Mengapa Masyarakat Minang mempermasalahkan menu Rendang Babi?

Rendang berasal dari kata ‘merandang’ atau memasak dalam waktu lama. Jadi rendang sejatinya bukanlah nama makanan, melainkan proses . Penamaan bahan di belakangnya, menunjukan bahan utama apa yang digunakan dalam proses merandang ini. Contoh: Rendang Sapi (rendang menggunakan daging sapi)

Proses merandang tidak melulu harus berupa daging saja, tapi bisa juga jeroan, telur, hingga sayur. Tujuan merandang dulunya dimanfaatkan sebagai bekal perantau Minang dalam membawa misi perdagangan dan juga dakwah Islam karena tahan awet.

Kementerian Agama pun turut mengingatkan masyarakat terkait viralnya kasus ini.

Seluruh pengusaha restoran, kembali dihimbau untuk segera mengajukan sertifikasi halal guna memberikan kepastian, keamanan, dan perlindungan bagi konsumen. Kemudahan untuk mengurus sertifikasi ini, mulai dari daftar peraturan hingga cara pengajuan, bisa diakses melalui ptsp.halal.go.id

Lalu bagaimana kelanjutan kasus ini untuk Sergio?

Setelah penyelidikan lengkap oleh pihak kepolisian, kasus ini pun dinyatakan ditutup dengan permohonan maaf oleh Sergio untuk seluruh masyarakat yang tersakiti dan penghapusan semua media promosi yang masih ada. (AY)

Ayu Nainggolan

Pemuja rasa dan penikmat cerita

Ikuti Instagram